BERITA ACARA
PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM KEGIATAN PROSES MENGAJAR ATAU BIMBINGAN
TAHUN PELAJARAN 2019/2020
Pada hari ini . . . . . . . . . . . . Tanggal . . . . . . . . . . . . . . . . . . . Bulan . . . . . . . . . . . . . . Tahun Dua Ribu Sembilan Belas pukul . . . . . . . . . . . . . . sampai dengan pukul . . . . . . . . . . . . . . di SDN Sindanghayu telah diadakan rapat Pembagian Tugas Mengajar Tahun Pelajaran 2019/2020 yang dihadiri oleh Kepala Sekolah, Ketua Komite, Dewan Guru, dan Tenaga Kependidikan ( daftar Hadir Terlampir ).
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi selanjutnya seluruh peserta memutuskan dan menyepakati beberapa hal berikut :
- 1. Menunjuk Guru sebagai Wali Kelas dari Kelas 1 s/d kelas 6
- 2. Menunjuk Tenaga Kependidikan Administrasi dan Kebersihan
- 3. Menunjuk Guru dalam kegiatan Bimbingan Belajar dan Ekstrakulikuler
- 4. Menugaskan guru untuk melaporkan pelaksanaan tugasnya secara tertulis dan berkala kepada Kepala Sekolah.
Demikian berita acara ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.
| Komite Sekolah ____________ | Mengetahui Kepala Sekolah ________________ | Sindanghayu, 29 Juni 2019 Sekertaris ______________ |
